Pinang Berlapis Tak Dialiri PDAM
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari total 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, hanya Kecamatan Pinang Berlapis yang hingga saat ini tidak dijangkau aliran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas.
Direktur PDAM Tirta Tebo Emas Lebong, Drs Sopian Razik SSos mengatakan, bahwa memang untuk Kecamatan Pinang Berlapis tidak ada masyarakat yang mendapatkan saluran air bersih dari PDAM tirta Tebo Emas. Namun mereka telah memiliki program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas). “Jadi karena telah memiliki itu, kita tidak bisa lagi masuk,” jelasnya, kemarin (02/01).
Oleh karena itu, tidak masuknya aliran air bersih PDAM di Kecamatan Pinang Berlapis, tidak terlalu berpengaruh dengan masyarakat yang ada di Kecamatan Pinang Berlapis, karena telah memiliki Pamsimas. “Namun jika tidak salah hanya ada dua desa Kecamatan Pinang Berlapis yang mendapatkan aliran air bersih dari PDAM, itupun berbatasan dengan Kecamatan Lebong Utara,” ujarnya
Ditambahkan Sopian, tidak masuknya PDAM di Kecamatan Pinang Berlapis juga disebabkan sumber mata air yang ada masuk di dalam Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Jika ingin mengambil air bersih di kawasan tersebut, harus melakukan proses perizinan yang sangat banyak hingga ke pusat.
“Prosesnya sangat banyak dan lama kalau masuk TNKS, tapi jika hutan lindung kita bisa melakukan pengurusan dengan cepat,” sampainya.
Jika dalam pembangunan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) mengetahui proses perizinan membutuhkan waktu yang panjang, Satuan Kerja (Satker) biasanya akan menolak apalagi harus dilakukan kembali studi potensi layak pakai, proses kesehatan lingkungan serta yang lainnya. “Jika melalui APBD walaupun membutuhkan waktu lama, masih bisa dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, dalam melakukan pemasangan saluran air bersih, pihak PDAM juga melihat dari jumlah masyarakat yang akan melakukan pemasangan. Jika hanya beberapa kepala keluarga saja yang akan memasang, sementara untuk melakukan pemasangan dapat membutuhkan biaya besar maka hal tersebut tidak bisa dilakukan. “Tidak sebanding pemasang dengan biaya pemasangan, selain itu hingga saat ini masyarakat belum ada juga yang mengajukan pemasangan,” tutup Sopian.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: